Peraturan Akademik di lingkungan Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo merupakan seperangkat ketentuan yang mengatur seluruh proses penyelenggaraan pendidikan demi tercapainya standar mutu akademik yang konsisten dan berintegritas. Peraturan ini menjadi pedoman bagi mahasiswa, dosen, dan seluruh pihak terkait dalam menjalankan kegiatan akademik, mulai dari penerimaan mahasiswa baru, proses perkuliahan, evaluasi pembelajaran, ujian, penyusunan tugas akhir, hingga kelulusan. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola pendidikan yang tertib, adil, transparan, dan sesuai dengan visi-misi universitas yang berlandaskan nilai-nilai Katolik.
Di dalamnya, diatur hak dan kewajiban mahasiswa, sistem penilaian, ketentuan kehadiran, batas waktu studi, serta prosedur administrasi akademik lainnya. Peraturan ini juga memuat ketentuan terkait etika akademik, termasuk larangan plagiarisme, kecurangan ujian, dan pelanggaran disiplin yang dapat memengaruhi reputasi akademik mahasiswa maupun universitas. Dengan menerapkan peraturan akademik secara konsisten, universitas memastikan setiap mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar yang berkualitas, pembentukan karakter yang unggul, serta lingkungan akademik yang kondusif dan berintegritas.
Sebagai institusi pendidikan Katolik, Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo menekankan bahwa peraturan akademik tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi sarana pembinaan moral dan spiritual, sehingga lulusan yang dihasilkan tidak hanya kompeten secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, tanggung jawab sosial, dan komitmen untuk mengabdikan ilmunya demi kebaikan bersama.